Ralat Acara Workshop Bhs Inggris

A. PENDAHULUAN
Dalam berupaya untuk menjaring guru pengajar yang mumpuni, pemerintah melakukan berbagai macam program. Beberapa kebijakan yang diterapkan, yang dianggap excellent, sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
Berdasarkan Undang-undang 14/2005 tentang guru dan dosen, serta Permendiknas 18/2007 tentang sertifkasi Guru dalam jabatan, jumlah jam wajib mengajar 24 jam tatap muka.Untuk memenuhi jumlah jam wajib mengajar seorang guru dapat melakukan (1) Mengajar di sekolah lain yan memiliki izin operasional pemerintah atau Pemda (2) Melakukan team teaching (dengan mengikuti kaidah-kaidah team teaching).
Bagi guru dengan alasan tertentu sama sekali tidak dapat memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, misalnya guru yang mengajar di Daerah Terpencil , seperti dalam Permendiknas 18/2007 pasal 6 ayat (4), “Guru tersebut harus mendapat persetujuan tertulis dari Pendidikan Nasional atau pejabat yang ditunjuk”.
Guru yang telah memiliki sertifikasi pendidikan harus terus meningkatkan kompetensinya melalui berbagai kegiatan untuk meningkatkan profesionalitas guru berkelanjutan (continuous professional development). Hal ini harus berlangsung secara berkesinambungan, karena prinsip mendasar adalah guru harus merupakan a learning person, belajar sepanjang masa selama hayat masih di kandung badan.
Pembinaan profesi guru secara terus-menerus (continuous professional development) menggunakan wadah guru yang sudah ada, yaitu Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk tingkat SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk tingkat sekolah menengah di P4TK, di tingkat perguruan tinggi dan di tempat lain yang merupakan wahana pemeliharaan dan peningkatan kompetensi. Aktivitas guru di KKG/MGMP tidak saja untuk menyelesaikan persoalan pengajaran yang dialami guru dan berbagi pengalaman antar guru, tetapi juga untuk mengembangkan kontak akademik dan melakukan refleksi diri.
Dari uraian di atas, dengan penuh rasa tanggungjawab, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum (Unipdu), perlu mengadakan Workshop Pengajaran khususnya mata pelajaran Bahasa Inggris untuk wahana pemeliharaan dan peningkatan kompetensi guru, hal ini juga untuk menyelesaikan persoalan pengajaran yang dialami guru karena disamping untuk mengembangkan kontak akademik tetapi juga sebagai wadah untuk melakukan refleksi diri.
B. BENTUK DAN TEMA KEGIATAN
• Bentuk kegiatan ini adalah Workshop Pengajaran Bahasa Inggris dengan tema : Methodology Pembelajaran Komunikatif
C. NARASUMBER
Adapun narasumber dan fasilitator dalam kegiatan ini adalah:
a. Mr. SUE RODGER (ELT Materials and Training Coordinator)
b. Afifa Zulfikar, SS. M. Sc (Pembantu Dekan III FBS, direktur PSB Unipdu)
D. MEKANISME PELAKSANAAN
Workshop
Adapun mekanisme penyampaian dalam English Training Workshop ini adalah:
•Presentasi
•Tanya Jawab/Dialog
E. PESERTA
1.Peserta English Training Workshop adalah Perwakilan Guru SMA dan Sederajat Se-Kabupaten Jombang yang telah mendaftarkan diri kepada Panitia. sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
2.Peserta wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai.
3.mengingat efektifitas forum maka peserta akan dibatasi.
F.TEKNIS PELAKSANAAN
1.Mengisi formulir pendaftaran (terlampir)
2.Pendaftaran di mulai pada tanggal 20 Februari 2009 s/d 10 Maret 2009
3.Pendaftaran dibuka setiap hari ,sabtu sampai kamis (Jumat libur) mulai Jam 09.00 s/d 14.00
4. Setiap Peserta dikenakan kontribusi sebesar Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).
5.Pendaftaran bisa datang langsung ke kantor sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra Unipdu atau melalui surat pos (Tromol Pos 10 Fakultas Bahasa dan Sastra Unipdu Peterongan Jombang kode pos 61481) dengan menyertakan formuilir pendaftaran dan bukti transfer ke No. Rekening 3203-01-000459-50-5 (atas nama SELI alamat peterongan)
6. Workshop ini akan dilaksanakan:
Hari : Kamis
Tanggal : 12 Maret 2009
Waktu : 08.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Auditorium Kampus Unipdu Jombang

Posted in |

0 komentar: